Kaskogartap III/SBY Melepas Personel yang Purna Tugas

    Kaskogartap III/SBY Melepas Personel yang Purna Tugas

    SURABAYA - Brigadir Jenderal TNI (Mar) Ili Dasili, S.E (Kaskogartap III/Sby), memberikan penghormatan terhadap Prajuritnya yang memasuki masa akhir kedinasan sebagai prajurit TNI. Dalam Purna Tugas yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kaskogartap jalan Ngemplak No 2-4 Surabaya. Senin (26/06/2023)

    Dalam sambutannya Kaskogartap III/Sby mengatakan Purna Tugas ini mempunyai makna yang mendalam yang berkaitan dengan pengabdian dan pengorbanan, bukan hanya melepas mantan prajurit, melainkan sebagai upaya dan harapan adanya nilai-nilai kejuangan dan motivasi yang perlu di teladani oleh generasi selanjutnya, yakni nilai keimanan dan ketaqwaan, kerja iklas, sabar dan bersyukur serta kerja keras dan cerdas. 

    Pada akhir sambutannya menyampaikan “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Serma Kom Ali Mansyur (Subgar lamongan), Serma Pom Nur Djaelani (Subgar Bangkalan) yang purna tugas, Selamat jalan dan selamat berjuang dalam pengabdian berikutnya serta tetap menjaga silaturahmi dengan seluruh prajurit Kogartap III/Sby, " ujarnya.

    Dalam release Pen Kogartap III/Sby. pelepasan prajurit Purna Tugas ini merupakan implementasi untuk memberikan reward atau penghargaan kepada para prajurit yang telah mengabdikan dirinya dengan penuh dedikasi, disiplin dan loyalitas yang tinggi dalam menjalankan kedinasannya di Kogartap III/Sby. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bangga dengan Bonek, Pangdam Brawijaya Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Lima Posisi Jabatan di Kodam Brawijaya Diisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sinergitas Polresta Banyuwangi Bersama TNI Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
    Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU

    Ikuti Kami