Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satpas SIM di Polres Pamekasan

    Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satpas SIM di Polres Pamekasan

    PAMEKASAN - Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pamekasan Madura khususnya pengurusan SIM, Polres Pamekasan telah menyelesaikan pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan yang berada di Jl. Raya Nyalaran NO. 224, Keluruhan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut kini telah diresmikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H.

    Dalam peresmian Gedung Satpas SIM itu juga dihadiri pejabat utama Polda Jatim dengan didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.

    Kapolda Jatim berharap dengan telah diresmikannya Gedung Satpas SIM itu, Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan system pelayanan untuk masyarakat.

    “Sudah diresmikan, tentu diharapkan pelayanan prima kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan, ”ujar Irjen Toni usai menandatangani prasasti simbul Gedung telah diresmikan, Senin (20/3).

    Sementara itu AKBP Satria Permana melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhammad Munir menjelaskan, bahwa gedung Satpas yang baru ini sudah dilengkapi dengan sistem modern, agar memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurus administrasi SIM.

    “Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan segera mengoperasikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), “ ujar AKP Munir. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kukuhkan Batalyon D Satbrimob Polda...

    Artikel Berikutnya

    Karapan Sapi Piala KASAD Tahun 2023 di Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen

    Ikuti Kami